Pages

Sunday, April 10, 2011

Pornografi dan Jejaring Sosial : Vicious Circle Penyebaran Informasi

Pornografi dan dunia maya memang tidak bisa dipisahkan. Fasilitas Internet memberikan fasilitas yang luar biasa luas kepada masyarakat untuk mengakses konten pornografi. Penggunaan internet-pun kini tidak terbatas atas umur dan gender. Semua bebas mengakses, semua bebas menikmati. Tidak ada masalah bagi saya kepada maraknya konten pornografi di dalam dunia maya tersebut, toh mau diberangus sepintar apa, seketat apapun, selalu saja ada celah yang terlewatkan.

Selain penggunaan internet, kita juga disemarakan dengan penggunaan jejaring sosial, facebook dan twitter, dsb. Penggunaan media sosial ini mempercepat arus informasi berpindah tangan. Facebook-pun sudah akrab digunakan oleh semua orang, baik tua maupun muda. Tidak memandang siapa-pun.

Jejaring sosial apabila tidak dimanfaatkan dengan bertanggungjawab akan membawa banyak mudarat. Kecepatan arus informasi pornografi akan semakin cepat menyebar, hal ini ditambah watak masyarakat Indonesia yang suka akan hal-hal sensual, seakan tidak pernah habisnya. Tidak-kah pernah kita berpikir bagaimana apabila anak-anak kecil menonton konten terlarang ini? Kita selalu mengeluh masalah pornografi, namun saat kasus ini terjadi, masalah ini justru dibesar-besarkan, kontennya disebar tanpa batas. Ketika masyarakat, media menghebohkan hal ini terus-menerus, praktis, memori masyarakat akan pornografi terus muncul, dan secara simultan akan meningkatkan stimulasi untuk mengakses konten-nya (Kid,2003). Stimulasi dalam waktu yang lama dapat berakibat kepada stereo-typing negatif, apakah kepada seseorang, instansi ia berada, ataupun kepada negara ia berada (Stimonsen:2006).

Saya bukannya seorang yang suci, namun saya hanya gelisah melihat masyarakat yang inkonsisten ini. Saat kita tahu bahwa pornografi itu salah, kita justru melegitimasinya melalui penyebaran konten di berbagai media. Data yang dikeluarkan Media Analysis, menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 5 besar negara dengan penontin konten pornografi terbesar di dunia. Kid(2003) menyebutkan akses media pornografi secara berlebihan akan menurunkan produktivitas penduduk negara secara signifikan, menyebarluaskan degradasi moral yang cepat, dan membentuk masyarakat terbelakang. (Kid:2003)

Sekarang semua terserah kita. Hak kita untuk menyaksikan konten tersebut, namun adalah kewajiban kita untuk memelihara diri dari godaan konten terlarang. Salah satunya dengan pemanfaatan media informasi yang tersedia dengan bertanggungjawab. Semua kita yang mulai, hanya kita yang bisa menyudahinya.:).

Think the impact, think the solution! Jangan hanya mampu mengkompori saja!