Apa yang  dipertontonkan oleh para demonstran, tidak ubahnya segerumunan hewan  yang sedang mengamuk. Merusak fasilitas umum, membakar ban bekas,  memancing baku hantam dengan oknum polisi, dsb adalah bentuk tindakan  tidak bertanggungjawab. Anarkisme adalah bentuk daripada moral fallacy, kondisi dimana moral  manusia mengalami proses degradasi. Ketika seseorang bersikap apatis  terhadap kerusakan yang ditimbulkannya, seorang dikatakan mengalami  degradasi moral. Degradasi moral terjadi saat etika tidak lagi  dipedulikan sebagai fondasi kehidupan, mengakibatkan manusia tidak lagi  mengerti mana hitam dan putih; mereka hanya peduli atas pemuasan nafsu  pribadi.  Degradasi moral inilah yang pada  akhirnya membuat anarkisme dibenarkan, meski secara etika salah. Bentuk  pembenaran inilah yang harus diubah ; anarkisme hanya akan membawa  petaka pada masa depan pergerakan reformis di Indonesia. 
Untuk memberantas  anarkisme diperlukan reorientasi, penamanam etika berdemonstrasi.  Diperlukan aksi pencerdasan untuk mengedukasi masyarakat untuk  anti-anarkis. Menanamkan nilai tenggangrasa, menjunjung tinggi keadilan,  dan etika berpendapat. Terdapat hal-hal mendasar yang perlu diingat: Pertama, demonstrasi  hendaknya  tidak menimbulkan keresahan bagi sekitar. Perlu adanya penanaman nilai  tenggang-rasa, bahwa demonstrasi seyognyanya tetap memperhatikan  ketentraman umum. Kedua, demonstrasi hendaknya menjauhi  aksi yang mengarah kepada perilaku anarkis. Demonstran bukanlah petinju,  yang berdemonstrasi untuk unjuk kekuatan. Kita harus kembali mengingat  bahwa tujuan demonstrasi adalah sebagai sarana menyampaikan pendapat.  Sampaikanlah dengan damai, dengan cara yang elegan.
Tidak hanya  menyangkut anarkisme, hal lain yang perlu dikritisi adalah objektivitas  isu yang diangkat dalam demonstrasi. Sering kali isu yang diangkat tidak  objektif, dan dengan kata-kata yang tidak pantas. Demonstrasi hendaknya  tidaklah menjadi panggung mempertunjukkan kekuatan, ataupun  kolektivisme parsial. Demonstrasi harfiahnya menjadi alat untuk  mengusung objektivitas dalam koridor fungsi pengawan . 
Demonstrasi sudah  mengawal pemerintahan di negara ini berpuluh-puluh tahun lamanya.  Ingatlah, di tahun 1966 dan 1998, demonstran dapat memberikan perubahan  positif bagi bangsa ini melalui suara-suara mereka, dan tegakah kita  mendustai hakekat perjuangan tersebut dengan mencemarinya dengan aksi  pembodohan ini? apakah kita akan membiarkannya tercemar oleh sikap  anarkisme?. Jangan biarkan hakekat demonstrasi dirusak oleh  tangan-tangan “kotor” yang ingin merusak semangat pergerakan melalui  sususpan anarkisme. Inilah tugas kita bersama untuk mengembalikan  hakekat demonstrasi, sehingga peran demonstrasi sebagai bentuk kontrol  pemerintahan dapat berjalan dengan baik. 
Hidup Mahasiswa!
 
 
 
 

 

0 komentar:
Post a Comment